Beranda Peristiwa Bersama Membangun Desa Bersih Narkoba: Wujudkan Masyarakat Sehat, Kuat, dan Berdaya

Bersama Membangun Desa Bersih Narkoba: Wujudkan Masyarakat Sehat, Kuat, dan Berdaya

135
0

Pada Rabu, 9 Oktober 2024, Kabupaten Jombang melaksanakan peresmian 33 Desa Bersih Narkoba (BERSINAR) dan Kampung Bebas Narkoba di Pendopo Kabupaten. Kegiatan ini diawali dengan menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya sebagai wujud nasionalisme dan komitmen dalam mendukung upaya pemberantasan narkoba.

Kepala Bakesbangpol melaporkan bahwa pada tahun 2023, Desa Sambongdukuh telah ditetapkan sebagai Desa Bersih Narkoba melalui SK Bupati Jombang. Pada 2024, jumlah desa bertambah menjadi 33 yang tersebar di berbagai kecamatan. Program ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat, membentuk kader anti-narkoba, dan menciptakan lingkungan yang mandiri dalam memberantas penyalahgunaan narkoba.

Hingga Oktober 2024, tercatat 27 kasus penyalahgunaan narkoba di desa-desa non-BERSINAR. Hal ini mendorong pemerintah untuk terus melibatkan masyarakat, termasuk tokoh pemuda, aparat desa, dan lembaga terkait, dalam program Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN).

Kegiatan ini diikuti oleh 114 peserta dari 57 desa. Para peserta mendapat pelatihan dari Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Mojokerto dengan materi selama 23 jam, meliputi:

  • Kebijakan P4GN,
  • Teknik penjangkauan dan pendampingan,
  • Pelatihan keterampilan hidup,
  • Skrining dan penerimaan awal,
  • Kelompok dukungan sebaya,
  • Komunikasi asertif, dan
  • Proses rujukan rehabilitasi.

Program ini berhasil mencetak agen pemulihan yang bertugas mengidentifikasi pengguna narkoba di desa, mendampingi rehabilitasi, dan memantau keberhasilan pemulihan.

Kasat Resnarkoba menyampaikan bahwa sepanjang Juli–September 2024, Polres Jombang berhasil mengungkap 35 kasus penyalahgunaan narkoba, menangkap 45 tersangka, serta menyita 1,2 kg sabu-sabu, 15 kg ganja, dan 1.800 butir obat keras berbahaya (OKB). Selain penindakan hukum, pendekatan preventif dan rehabilitatif terus didorong melalui program Desa Bersih Narkoba.

Sebagai simbolis, SK Desa Bersih Narkoba diserahkan kepada Kepala Desa Gambiran, Kecamatan Mojoagung, dan Kampung Bebas Narkoba kepada Kepala Desa Made, Kecamatan Kudu. Acara ini juga dihadiri Sekretaris Daerah Kabupaten Jombang yang mengapresiasi keberhasilan program ini.

Dalam sambutannya yang dibacakan oleh Asisten Administrasi Pemerintahan dan Kesra, Sekda Kabupaten Jombang mengajak seluruh masyarakat untuk menjadikan Desa Bersih Narkoba sebagai langkah nyata menjaga generasi muda dari bahaya narkoba. Dengan sinergi yang solid antara pemerintah, aparat keamanan, dan masyarakat, Kabupaten Jombang optimis menjadi wilayah bebas narkoba yang sehat, kuat, dan berdaya.

Acara ini diakhiri dengan penegasan komitmen bersama untuk memperkuat gerakan pencegahan narkoba di tingkat desa. “Mari bergandengan tangan membangun Jombang yang bersih dari narkoba demi masa depan generasi penerus bangsa,” tutup Sekda.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini