Jombang, 10 Oktober 2024 – Dalam upaya meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap bahaya narkoba dan pentingnya rehabilitasi, Pemerintah Kabupaten Jombang bekerjasama dengan Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Mojokerto menggelar kegiatan bertema “Bersama Membangun Desa Bersih Narkoba: Wujudkan Agen Pemulihan untuk Masa Depan yang Lebih Sehat dan Aman” di Jombang.
Acara ini dibuka dengan paparan kebijakan dan ruang lingkup Intervensi Berbasis Masyarakat (IBM) oleh dr. Cholil dari BNN Provinsi Jawa Timur. Dalam paparannya, dr. Cholil menjelaskan sejumlah peraturan terkait narkotika dan rehabilitasi, termasuk:
- Peraturan Terkait Narkotika dan Rehabilitasi I, yang menyoroti peran masyarakat dalam mendukung pemulihan.
- Peraturan Terkait Narkotika dan Rehabilitasi II, yang mengatur mekanisme rehabilitasi berbasis komunitas.

Selain itu, sesi sosialisasi, pemetaan, dan penjangkauan yang menjadi bagian penting dari kegiatan Agen Pemulihan (AP) disampaikan oleh Safitri dari BNN Kota Mojokerto. Ia memberikan kiat sukses untuk menjadi agen pemulihan yang efektif di masyarakat, mulai dari memahami kebutuhan warga hingga membangun jaringan dukungan.
Acara ini juga menghadirkan diskusi interaktif yang dipandu oleh Arfan dari Bakesbangpol Jombang. Diskusi ini menjadi ruang bagi peserta untuk menyampaikan ide dan tantangan dalam memberantas narkoba di tingkat desa.

Dengan semangat kebersamaan, kegiatan ini bertujuan menciptakan lingkungan yang bersih dari narkoba, sekaligus mendorong peran aktif masyarakat sebagai agen pemulihan untuk masa depan yang lebih sehat, aman, dan produktif. (Adv)














