Jombang, 11 Februari 2024 – Jelang memasuki masa tenang Pemilu 2024, Pj Bupati Jombang Sugiat S.Sos,.M.Psi. memimpin apel persiapan Penertiban Alat Peraga Kampanye (APK) di halaman Kantor KPU Kabupaten Jombang pada Sabtu (10/2/2024) dini hari, tepatnya pukul 23.48 WIB.
Apel tersebut diikuti oleh tim gabungan dari Satpol PP, Dinas Perhubungan, KPU, Bawaslu, TNI, Polri, dan instansi terkait lainnya di lingkup Pemkab Jombang.
Sesuai tahapan, masa tenang Pemilu 2024 dijadwalkan pada 11-13 Februari 2024. Aturannya, selama masa tenang tidak boleh ada APK yang terpasang.
Dalam arahannya, Pj Bupati Sugiat berharap seluruh tim dapat melaksanakan tugas dengan penuh tanggung jawab.
“Malam ini kita secara sinergi dan kolaborasi melaksanakan apel persiapan pembersihan APK jelang masa tenang yang dimulai pada 11 Februari 2024. Besok seluruh APK sudah harus bersih. Kita koordinasikan semuanya, untuk bisa membantu, semua bekerja sama membersihkan APK,” tutur Pj Bupati Sugiat.

“Kegiatan ini akan ditindaklanjuti Bawaslu bersama Panwascam dan PKD se-Kabupaten Jombang dalam rangka patroli di masa tenang pemilu, dengan menurunkan APK peserta pemilu yang masih terpasang di wilayahnya,” pungkas Pj Bupati Sugiat.
Tepat pada pukul 00.04 WIB, Minggu (11/02/2024), tim gabungan dibagi menjadi dua kelompok dan langsung bergerak melaksanakan patroli pembersihan APK di wilayah Kota Jombang.
Tim 1 fokus membersihkan APK di Perempatan Pos Kota, Kebon Rojo, ke Barat, perempatan SMAN 2 Jombang, perempatan Sengon, PG Jombang Baru, dan Perempatan Sambong.
Sementara itu, Tim 2 membersihkan APK dari Perempatan Pos Kota, Ringin Contong, Pasar Legi, perempatan Sambong, Weru, dan kembali ke KPU. (Agus)














