Beranda Pemerintahan Sosialisasi Pemahaman Hak Konstitusional Warga Negara Digelar di Menturo

Sosialisasi Pemahaman Hak Konstitusional Warga Negara Digelar di Menturo

162
0

Sumobito, 13 Juli 2023 – Pemerintah Desa Menturo, Kecamatan Sumobito, Kabupaten Jombang, menggelar sosialisasi pemahaman hak konstitusional warga negara di Balai Desa Menturo, pada Senin (13/7/2023).

Acara ini dihadiri oleh 100 orang peserta dari berbagai kalangan, mulai dari perangkat desa, tokoh masyarakat, pemuda, dan masyarakat umum. Narasumber dalam acara ini adalah H. Suwanto Anggota DPRD Jombang, KH. Munif Kusnan, SH. M.Si Tim PPWK Kabupaten Jombang, dan Drs. Anwar. MKP Kepala Bakesbangpol Jombang.

Acara diawali dengan menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya. Kemudian, Kepala Desa Menturo, memberikan sambutan. Dalam sambutannya, menyampaikan bahwa sosialisasi pemahaman hak konstitusional warga negara ini sangat penting untuk dilakukan.

“Sosialisasi ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman dan kesadaran masyarakat tentang pentingnya hak konstitusional warga negara,” kata beliau.

Narasumber pertama, H. Suwanto Anggota DPRD Jombang, menyampaikan materi tentang hak konstitusional warga negara. Ia menyampaikan bahwa hak konstitusional warga negara merupakan hak yang diperoleh oleh warga negara berdasarkan konstitusi.

Narasumber kedua, KH. Munif Kusnan, SH. M.Si Tim PPWK Kabupaten Jombang, menyampaikan materi tentang pentingnya memahami hak konstitusional warga negara. Ia menyampaikan bahwa pemahaman hak konstitusional warga negara akan menjadi dasar bagi masyarakat untuk menuntut haknya.

Narasumber ketiga, Drs. Anwar. MKP Kepala Bakesbangpol Jombang, menyampaikan materi tentang peran pemerintah dalam melindungi hak konstitusional warga negara. Ia menyampaikan bahwa pemerintah memiliki peran penting dalam melindungi hak konstitusional warga negara, antara lain dengan membuat peraturan perundang-undangan yang menjamin hak konstitusional warga negara.

Acara sosialisasi pemahaman hak konstitusional warga negara ini berjalan dengan lancar dan diikuti dengan antusias oleh peserta. Peserta mendapatkan materi yang bermanfaat tentang hak konstitusional warga negara.

Peserta Sosialisasi Pemahaman Hak Konstitusional Antusias

Peserta sosialisasi pemahaman hak konstitusional warga negara di Balai Desa Menturo, Kecamatan Sumobito, Kabupaten Jombang, mengaku antusias mengikuti acara tersebut. Mereka mendapatkan materi yang bermanfaat tentang hak konstitusional warga negara.

“Materi yang disampaikan sangat bermanfaat,” kata salah satu peserta, perangkat desa.

Peserta lain juga mengatakan bahwa acara sosialisasi pemahaman hak konstitusional warga negara ini sangat penting untuk dilakukan, agar masyarakat lebih memahami pentingnya hak konstitusional warga negara.

“Acara ini sangat penting, agar kita lebih memahami pentingnya hak konstitusional warga negara,” kata salah satu peserta, tokoh masyarakat.

Kepala Bakesbangpol Jombang Sebut Sosialisasi Pemahaman Hak Konstitusional Penting

Kepala Bakesbangpol Jombang, Drs. Anwar. MKP, mengatakan bahwa sosialisasi pemahaman hak konstitusional penting untuk dilakukan secara berkelanjutan. Hal ini untuk meningkatkan pemahaman dan kesadaran masyarakat tentang pentingnya hak konstitusional.

“Sosialisasi ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman dan kesadaran masyarakat tentang pentingnya hak konstitusional warga negara dalam kehidupan berbangsa dan bernegara,” kata Drs. Anwar. MKP.

Drs. Anwar. MKP juga mengatakan bahwa pemahaman hak konstitusional warga negara akan menjadi dasar bagi masyarakat untuk memperjuangkan hak-haknya.

“Pemahaman hak konstitusional warga negara akan menjadi dasar bagi kita untuk memperjuangkan hak-hak kita,” kata Drs. Anwar. MKP. (Adv/Agus)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini