Beranda Pemerintahan Jombang Targetkan Semua Desa Bersih Narkoba (Bersinar), 31 Desa Jadi Langkah Awal

Jombang Targetkan Semua Desa Bersih Narkoba (Bersinar), 31 Desa Jadi Langkah Awal

156
0

Jombang, 25 Oktober 2023 – Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbang) Kabupaten Jombang menggelar acara “Akselerasi War On Drugs menuju Jombang Bersinar” di Desa Sambongdukuh, Kecamatan Jombang, Rabu (25/10/2023). Dalam acara tersebut, 31 desa/kelurahan dicanangkan sebagai Kampung Bersih dan Bebas Narkoba.

Kegiatan ini dihadiri oleh Pejabat PJ Bupati Sugiat, Kepala Bakesbang Jombang, Anwar, Ketua Gerakan Nasional Narkoba (GNN), Rahmat Abidin, Camat Jombang, Heri, Kepala Desa Sambongdukuh, Khoirur Roziqin Kapolsek, serta sekitar 50 undangan penting lainnya.

Tujuan utama dari kegiatan ini adalah menyelamatkan generasi muda Jombang dari ancaman narkoba yang merusak. PJ Bupati dalam pidatonya mengungkapkan harapannya agar upaya ini tidak hanya terbatas pada 31 desa yang telah ditetapkan sebagai Kampung Bersih dan Bebas Narkoba, tetapi juga merambah ke seluruh desa dan kelurahan di Kabupaten Jombang.

“Kami ingin melihat Jombang bersinar sebagai daerah yang bebas dari belenggu narkoba,” ujar PJ Bupati Sugiat.

Kepala Bakesbang Jombang, Anwar, menyampaikan harapannya bahwa kegiatan ini akan menjadi langkah awal yang signifikan dalam menyelamatkan generasi mendatang dari ancaman narkoba. “Kami berharap bahwa melalui program ini, kesadaran akan bahaya narkoba akan meningkat, dan masyarakat Jombang akan bersatu dalam memerangi peredaran narkoba,” kata Anwar.

Dalam acara tersebut, dilakukan pencanangan 31 desa/kelurahan sebagai Kampung Bersih dan Bebas Narkoba, yang melibatkan partisipasi aktif dari masyarakat setempat. Desa Sambongdukuh terpilih sebagai desa percontohan yang telah berhasil memberantas peredaran narkoba dan menjadikan lingkungannya sebagai tempat yang bebas dari pengaruh negatif tersebut.

Peresmian Desa Sambongdukuh sebagai Desa Bersih Narkoba dan Kampung Bebas Narkoba merupakan momen bersejarah bagi Jombang dalam upaya memberantas narkoba.

Upaya perang melawan narkoba bukanlah tugas yang mudah, namun dengan semangat dan kolaborasi yang kuat antara pemerintah, lembaga terkait, dan masyarakat, Jombang diyakini mampu mencapai tujuan mulia ini.

Semua pihak berharap bahwa kegiatan ini akan menjadi tonggak awal menuju Jombang yang bersinar, di mana generasi muda dapat tumbuh dan berkembang tanpa terpengaruh oleh narkoba yang merusak.

Dalam beberapa tahun ke depan, akan menjadi tantangan bagi Jombang untuk mempertahankan prestasi ini dan menjadikannya sebagai pola yang dapat diikuti oleh kabupaten lain di Indonesia. Namun, dengan semangat yang sama, Jombang akan terus melangkah maju dalam perang melawan narkoba dan menjaga masa depan yang lebih baik bagi generasi mendatang.

Tanggapan Kepala BNNK Mojokerto

Kepala BNNK Mojokerto, Agus Sutanto, mendukung upaya Pemkab Jombang dalam memerangi narkoba. Menurutnya, Jombang tidak aman dari ancaman narkoba.

“Jombang tidak aman makanya dilakukan akselerasi 31 desa bersih narkoba termasuk 1 desa kita resmikan desa bersih narkoba dan kampung bebas narkoba,” terangnya.

Agus Sutanto juga mengapresiasi upaya masyarakat Desa Sambongdukuh yang telah berhasil memberantas peredaran narkoba di desanya.

“Kami mendukung seperti yang disampaikan Pj. Bupati Jombang akan optimis menangani kasua narkoba di Kabupaten Jombang karena ada dua kasus yang akhir akhir ini saya tangani yakni melakukan penangkapan di Mojokerto dan melakukan pengembangan di Kabupaten Jombang,” tutur Agus Sutanto.

Tanggapan Kasat Resnarkoba Jombang

Kasat Resnarkoba Polres Jombang, AKP Komar Sasmito yang diwakili Ipda Bambang Dwi W, mengapresiasi pencanangan Desa Bersih Narkoba/Kampung Bebas Narkoba di Kabupaten Jombang. Menurutnya, pencanangan ini merupakan langkah penting dalam upaya pencegahan dan pemberantasan narkoba di Jombang.

“Narkoba adalah kejahatan extraordinary crime (luar biasa), harus diberantas dengan cara yang luar biasa, oleh orang-orang yang luar biasa,” kata Ipda Bambang Dwi W saat ditemui usai pencanangan Desa Bersih Narkoba/Kampung Bebas Narkoba di Desa Sambongdukuh, Jombang, Rabu (25/10/2023).

Nasir menjelaskan, kejahatan extraordinary crime adalah kejahatan transnasional terorganisasi atau transnational organized crime (TOC) yang bersifat lintas batas negara. Kejahatan ini memiliki unsur-unsur yang menyangkut dua negara atau lebih, dan dapat menjadi ancaman serius karena dapat merusak sendi-sendi kehidupan suatu bangsa.

“Beberapa kejahatan transnasional seperti human trafficking, narkoba, illegal fishing, piracy, money laundry, korupsi, kejahatan dunia maya, the animal smugglers, dan terorisme,” ujar Bambang.

Nasir menambahkan, narkoba merupakan salah satu kejahatan extraordinary crime yang paling berbahaya. Narkoba dapat merusak generasi muda, merusak moral bangsa, dan mengancam keamanan negara.

“Jumlah ungkap kasus penyalahgunaan narkoba di Kabupaten Jombang sampai dengan September 2023 sebanyak 77 kasus dengan 108 tersangka,” kata Bambang.

Nasir berharap, pencanangan Desa Bersih Narkoba/Kampung Bebas Narkoba ini dapat menjadi momentum untuk meningkatkan upaya pencegahan dan pemberantasan narkoba di Jombang.

“Kami berharap, pencanangan ini dapat menjadi momentum untuk meningkatkan upaya pencegahan dan pemberantasan narkoba di Jombang,” kata Bambang

Tanggapan Anggota DPRD Jombang

Anggota DPRD Jombang Rohmad Abidin mengapresiasi pencanangan Desa Bersih Narkoba/Kampung Bebas Narkoba di Kabupaten Jombang. Menurutnya, pencanangan ini merupakan langkah penting dalam upaya pencegahan dan pemberantasan narkoba di Jombang.

“Dengan terbentuknya Peraturan Daerah Kabupaten Jombang Nomor 3 Tahun 2023 tentang fasilitasi pencegahan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba serta precursor narkotika, penyalagunaan narkotika, psikotropika dan zat aditif lainya, perlu dikawal dan didukung kegiatannya,” kata Rohmad Abidin saat ditemui usai pencanangan Desa Bersih Narkoba/Kampung Bebas Narkoba di Desa Sambongdukuh, Jombang, Rabu (25/10/2023).

Rohmad menjelaskan, permasalahan narkoba di Jombang merupakan hal yang bersifat urgent dan kompleks. Permasalahan ini telah meluas sampai ke pedesaan. Dalam kurun waktu satu dekade terakhir, permasalahan narkoba di Jombang menjadi marak. Terbukti dengan bertambahnya jumlah penyalahguna atau pecandu narkoba secara signifikan, seiring meningkatnya pengungkapan kasus tindak kejahatan narkoba yang semakin beragam polanya dan semakin masif pula jaringan sindikatnya.

“Saya berharap ada sinergiritas antara pemerintahan daerah, yang nantinya kedepan ada sinergitas antara pemerintah daerah dengan lembaga – lembaga Swadaya masyarakat yang bergerak di pemberantasan narkoba,” ujar Rohmad.

Rohmad juga berharap, pencanangan Desa Bersih Narkoba/Kampung Bebas Narkoba ini dapat melibatkan stakeholder sampai ditingkat desa agar bisa menghambat peredaran narkoba.

“Kita juga berharap turut melibatkan stakeholder sampai ditingkat desa agar bisa menghambat peredaran narkoba. Kedepan di Kabupaten Jombang ada Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) karena bagaimana pun itu akan menjadi wewenang daerah agar bisa mendirikannya yang akan menjadi komando pemberantasan narkoba,” kata Rohmad.

Simak juga

Jombang Soroti 31 Desa Bebas Narkoba, PJ Bupati Dorong Seluruh Desa Bergabung

Kampung Bersih dan Bebas Narkoba Sebagai Bentuk Jombang Perang Melawan Narkoba 

Jombang Tidak Aman Jadi Sasaran Pengembangan Kasus Narkoba

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini