Beranda Peristiwa Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Jombang Turut Menjaga Kondusifitas Pasca Pemilu 2024

Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Jombang Turut Menjaga Kondusifitas Pasca Pemilu 2024

128
0

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Jombang telah menetapkan perolehan kursi dan calon terpilih anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Jombang untuk Pemilihan Umum (Pemilu) Tahun 2024. Keputusan ini merujuk pada pemberitahuan resmi dari KPU Republik Indonesia (RI), setelah putusan Mahkamah Konstitusi (MK) menyatakan bahwa tidak ada sengketa yang berlangsung di Kabupaten Jombang.

Abdul Wadud Burhan Abadi, Ketua KPU Jombang, menjelaskan bahwa dasar penetapan ini berasal dari surat keputusan MK kepada KPU RI. Proses penetapan perolehan suara dimulai secara berjenjang, dari tingkat kabupaten hingga nasional, dengan melibatkan KPU Kabupaten, Provinsi, dan KPU RI.

Dalam rapat pleno yang dilaksanakan, telah ditetapkan bahwa dari total 18 partai politik peserta pemilu DPRD Jombang, hanya 8 partai yang berhasil memperoleh kursi. PKB menduduki posisi teratas dengan 12 kursi, diikuti oleh PDIP dengan 10 kursi, dan Partai Gerindra dengan 8 kursi. Sementara itu, Partai Demokrat berhasil meraih 6 kursi, Partai Golkar 5 kursi, PPP 4 kursi, PKS 3 kursi, dan NasDem 2 kursi. Partai lainnya, termasuk Partai Buruh, Partai Gelora, PKN, Partai Hanura, Partai Garuda, PAN, PBB, PSI, Partai Perindo, dan Partai Ummat, tidak berhasil memperoleh kursi.

Tidak ada sanggahan yang diajukan oleh peserta rapat pleno terhadap hasil penetapan. Sebagai langkah selanjutnya sesuai prosedur, KPU Jombang langsung menetapkan calon terpilih anggota DPRD Jombang dengan mengetok palu sebagai tanda penetapan yang sah.

Burhan menegaskan bahwa salinan penetapan akan disampaikan kepada partai politik, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), calon terpilih, serta gubernur melalui bupati.

Turut hadir dalam acara tersebut, Wakil Ketua Forum Kerukunan Umat Beragama Kabupaten Jombang, Drs. H. Fatkhurohman, M.Psi, yang menekankan pentingnya peran FKUB sebagai fasilitator dan mediator dalam mengajak partisipasi pemilih dalam pemilu. Fatkhurohman juga menyoroti perlunya penguasaan digitalisasi oleh FKUB serta menjaga keterbukaan lintas agama melalui dialog dan komunikasi yang efektif. Dia juga mengapresiasi peran FKUB dalam menjaga kondusifitas masyarakat selama periode pemilu serta pendampingan pendidikan tentang keberagaman umat beragama. (Agus / Adv)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini