Beranda Opini Dewan penasehat IWOI Jombang abdikan diri di PCNU Jombang

Dewan penasehat IWOI Jombang abdikan diri di PCNU Jombang

80
0
Foto bersama ketua PCNU Jombang KH Fahmi Amrullah Kadzib (Gus Fahmi)
DPD IWOI Jombang berkunjung ke dewan penasehat HM Siswoyo

JOMBANG | indonesiafacenews.id – Sabtu (19/4/2025) lalu jadwal Agus Pamuji, Ketua IWOI bersama Ratno Hadi Siswanto, Sekretaris, berkunjung ke kediaman HM Siswoyo, SH.,MH, salah satu Dewan Penasehat IWOI Kabupaten Jombang. Tidak ada agenda khusus yang dibahas, hanya silaturrahmi dan menyerahkan SK kepengurusan, “Kita hanya silaturrahmi dan menyampaikan SK IWOI yang telah diterbitkan oleh IWOI Pusat,” kata Ratno Hadi kepada spjnews.id

Dijelaskan, bahwa Dewan Penasehat IWOI Jombang adalah tokoh bidang hukum, “Pak Sis bukan tokoh kemarin sore di Jombang, beliau sudah 35 tahun menjadi pengacara, sebelumnya beliau juga salah satu pendiri Partai Gerindra di Jombang, jadi kalau soal kiprahnya jangan ditanya. Karena itu, kami berharap ada nasehat-nasehat yang dapat menyemangati kita dalam berorganisasi di IWOI,” jelas Hadi.

Ketua IWOI, Agus Pamuji, juga menyampaikan harapannya kepada Dewan Penasehat IWOI agar mau membimbing Pengurus dalam menjalankan organisasi, “IWOI adalah Organisasi Ikatan Wartawan Online Indonesia, yang bekerja memberi informasi pada masyarakat luas, apalagi kini dunia berita berseliweran bisa melalui medsos tidak memerlukan banyak waktu untuk mengabarkan. Disini diperlukan kejelian atau kehati-hatian, untuk itu kita sangat membutuhkan bimbingan dan arahan dari Dewan Penasehat,” harap Agus.

Ketua IWOI Jombamg Agus Pamuji (kiri) dan Sekretaris IWOI Jombang Ratno Hadi (kanan)

Di Kabupaten Jombang, tambahnya, anggota IWOI ada 30 personal, “Yang tercatat anggota IWOI di Kabupaten Jombang ada 30 anggota, dan masih ada beberapa lagi yang mau masuk, jika semua aktif menulis bisa kita lihat ramainya Jombang, makanya kita akan lakukan koordinasi terus bersama pengurus dan para tokoh masyarakat, dan kita juga mendorong adanya keterbukaan informasi,” tambahnya lagi.

Siswoyo, Ketua Dewan Penasehat IWOI Kabupaten Jombang menyatakan siap membantu IWOI Jombang, agar mampu mengemban amanah sebagai insan pers yang sesungguhnya, “Kita harus perbanyak teman, seperti prinsip Bapak Presiden musuh satu sudah terlalu banyak, teman 1000 masih terlalu sedikit, saya mendukung IWOI bekerja professional,” kata Siswoyo.

Selain diminta menjadi Dewan Penasehat IWO, Siswoyo, juga menjadi Ketua DPC Peradi (Perhimpunan Advokat Indonrsia) di Kabupaten Jombang, maklum beliau termasuk tokoh paling senior di dunia Advokat Jombang, yang menarik ternyata tidak hanya disitu saja, mantan Ketua Partai Gerindra ini juga didapuk sebagai Wakil Ketua Tanfidziyah PCNU Jombang yang di komandani oleh Gus Fahmi.

Foto bersama ketua PCNU Jombang KH Fahmi Amrullah Kadzib (Gus Fahmi)

“Ya baru saja datang dari rapat PCNU, saya memang diminta menjadi Wakil Ketua di PCNU Jombang, kebetulan mengurusi bidang hukum, “ katanya. Menurutnya, di Struktur PCNU sekarang berbeda ada bidang bidang yang diurus, kebetulan saya bidang hukum,” tuturnya.

Terkait bidang hukum PCNU Jombang ingin menghidupkan kembali Para Legal, “Ini masih wacana tetapi sudah kami bahas bersama teman pengurus bagaimana kalau para legal dihidupkan kembali, karena para legal itu yang akan membuat Perdes di Desa Desa PCNU akan menggelar diskusi dengan para legal yang sudah ada sekarang, sekali lagi masih wacana, karena kita belum memegang data jumlah para legal, “ katanya lagi.

Dijelaskan, pantauan selama ini di desa – desa itu masih perlu ada sosialisasi UU, “Dalam istilah hukum ketidaktahuan Undang undang itu tidak dibenarkan istilahnya ignorantia juris non excusat artinya ketidaktahuan tidak bisa dijadikan alasan pembelaan untuk melanggar hukum, ini kerap terjadi di Desa Desa karena itu, perlu dilakukan pendekatan untuk menjelaskan, satu-satunya jalan melalui para legal sebagai pelaksananya, semoga agenda ini segera terlaksana oleh PCNU,” katanya lagi. (had)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini