Jombang, 07 Juni 2024 – Walet Reaksi Cepat Bhirendra Jombang bekerja sama dengan Pemerintah Desa Mayangan, Kecamatan Jogoroto, Jombang, menggelar sosialisasi penyuluhan Gerakan Nasional Revolusi Mental (GNRM) melalui program Desa Bersinar (Bersih Narkoba). Acara tersebut berlangsung di Balai Desa Mayangan pada hari Jum’at, 07 Juni 2024, pukul 19.00 WIB, sebagai upaya pencegahan, pemberantasan, penyalahgunaan, dan peredaran gelap Narkotika.
Acara sosialisasi ini dihadiri oleh berbagai pejabat penting, di antaranya Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Kabupaten Jombang yang mewakili Bupati Jombang, Kepala Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Mojokerto, Kepala Bagian Operasional (KBO) Satuan Reserse Narkoba Polres Jombang, Danramil Jogoroto, Kepala Desa Mayangan, serta Babinsa dan Bhabinkamtibmas Desa Mayangan. Turut hadir pula warga Desa Mayangan Jogoroto yang sangat antusias mengikuti kegiatan ini.

Kepala Bakesbangpol dalam sambutannya yang diwakili oleh Kepala Bidang Ideologi Wawasan Kebangsaan Ketahanan Ekonomi Sosial Budaya dan Agama, menyampaikan pentingnya peran serta masyarakat dalam upaya pencegahan dan pemberantasan narkoba. “Program Desa Bersinar ini adalah bagian dari Gerakan Nasional Revolusi Mental yang bertujuan untuk membangun kesadaran kolektif masyarakat dalam menjaga lingkungan bebas dari penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika,” ujarnya. Beliau juga menambahkan bahwa hingga saat ini sudah terdapat tiga puluh empat desa di Kabupaten Jombang yang dinyatakan sebagai desa bersih narkoba (Bersinar). “Kami berharap Desa Mayangan dapat segera menyusul sebagai desa Bersinar,” tambahnya.

Kepala BNNK Mojokerto menambahkan bahwa sosialisasi ini bukan hanya sekedar informasi, tetapi juga mengajak masyarakat untuk aktif berpartisipasi dalam menciptakan lingkungan yang aman dan bersih dari narkoba. “Kerjasama antara aparat pemerintah, aparat keamanan, dan masyarakat sangat dibutuhkan untuk mewujudkan Desa Bersinar,” kata beliau. Ia juga menyampaikan bahwa ungkap kasus di wilayah Kabupaten Jombang sering kali tidak dalam jumlah besar, namun jumlah penggunanya banyak. “Kita harus terus waspada karena meskipun barang bukti yang ditemukan sering kali tidak banyak, jumlah pengguna di wilayah ini cukup tinggi,” jelasnya.

KBO Satresnarkoba Polres Jombang memberikan paparan mengenai bahaya narkotika dan dampaknya terhadap generasi muda serta menjelaskan berbagai strategi dan langkah-langkah preventif yang dapat dilakukan oleh masyarakat dalam menghadapi ancaman narkoba. Beliau juga mengingatkan bahwa Jombang menjadi salah satu sasaran utama bandar-bandar besar narkoba. “Kita harus waspada, pada tahun 2021 lalu, ada penangkapan bandar narkoba dengan barang bukti seberat 61 kg di Jombang. Dan baru-baru ini, pada tahun 2024, ada penangkapan bandar pil koplo di Jakarta yang juga mengancam keselamatan generasi muda kita,” tegasnya.
Selain itu, Danramil Jogoroto dan perwakilan dari Babinsa serta Bhabinkamtibmas Desa Mayangan juga memberikan dukungan penuh terhadap program ini dengan menyatakan kesiapan mereka dalam mendampingi dan membantu masyarakat dalam setiap kegiatan yang bertujuan untuk memberantas narkoba.
Kepala Desa Mayangan juga menyampaikan rasa terima kasihnya kepada semua pihak yang telah mendukung program ini dan berharap Desa Mayangan bisa menjadi contoh bagi desa-desa lain dalam upaya pemberantasan narkoba.

Pada saat sosialisasi, juga diperkenalkan pengurus Walet Reaksi Cepat Bhirendra Jombang, sebuah kelompok relawan yang bergerak cepat dalam penanganan masalah sosial dan bencana, termasuk narkotika. Ketua kelompok ini, Adi Waluyo, menyampaikan komitmen Walet Reaksi Cepat Bhirendra Jombang untuk turut serta dalam upaya pencegahan dan pemberantasan narkoba di Kabupaten Jombang. “Kami siap berkolaborasi dengan semua pihak untuk mewujudkan lingkungan yang bersih dari narkoba,” tegas Adi Waluyo.

Acara diakhiri dengan sesi tanya jawab antara warga dan para narasumber, dimana warga diberikan kesempatan untuk menyampaikan aspirasi, pertanyaan, dan saran terkait pencegahan dan pemberantasan narkoba di lingkungan mereka.
Dengan adanya sosialisasi ini, diharapkan seluruh elemen masyarakat di Desa Mayangan Jogoroto dapat bersinergi untuk mewujudkan lingkungan yang sehat, aman, dan bebas dari narkoba, serta mendukung penuh program pemerintah dalam memerangi penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika.
















