Beranda Peristiwa Desa Jogoroto Bertekad Mewujudkan Desa Bersih Narkoba Demi Masa Depan Generasi Muda

Desa Jogoroto Bertekad Mewujudkan Desa Bersih Narkoba Demi Masa Depan Generasi Muda

103
0

Jogoroto, 10 Desember 2024 – Pemerintah Desa Jogoroto menggelar kegiatan bertema “Bela Bangsa, Bela Generasi: Mewujudkan Desa Bersih Narkoba Demi Masa Depan” yang bertempat di Balai Desa Jogoroto. Acara ini dihadiri oleh Kepala Desa Jogoroto, Camat Jogoroto yang diwakili oleh Sekretaris Camat Rudy Bakhtiar, SH. MKP., Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Jombang Drs. Anwar, MKP., Kepala Badan Narkotika Nasional Kota Mojokerto Agus Sutanto, SE. M.Si., serta tokoh-tokoh masyarakat setempat.

Dalam sambutannya, Kepala Desa Jogoroto Sodirin menegaskan pentingnya peran desa dalam memerangi penyalahgunaan dan peredaran narkoba. “Desa Jogoroto telah beberapa kali menjadi lokasi pengungkapan kasus narkoba. Oleh karena itu, pemerintah desa bertekad menjadi garda terdepan dalam upaya pencegahan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba demi menciptakan lingkungan yang bersih dan aman,” ungkapnya.

Rudy Bakhtiar, SH. MKP., Sekretaris Camat Jogoroto, mengajak masyarakat untuk memahami bahaya narkoba. “Melalui kegiatan ini, mari kita bersama-sama belajar tentang apa itu narkoba, bagaimana mencegahnya, dan apa dampaknya. Menjaga generasi muda dari narkoba adalah tanggung jawab bersama untuk mewujudkan visi Indonesia Emas 2045,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Jombang, Drs. Anwar, MKP., mengungkapkan bahwa Kabupaten Jombang menduduki posisi kedua di Jawa Timur dalam kasus penyalahgunaan narkoba. “Hingga tahun 2024, kami telah membentuk 34 desa bersih narkoba. Desa Jogoroto diharapkan dapat menjadi bagian dari upaya strategis ini,” tambahnya.

Agus Sutanto, SE. M.Si., Kepala Badan Narkotika Nasional Kota Mojokerto, menekankan pentingnya keterlibatan desa dalam pencegahan narkoba. “Sebagai wilayah yang memiliki kewenangan untuk membina masyarakat, desa berperan besar dalam menjaga ketenteraman dan ketertiban. Strategi ini sejalan dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa,” jelasnya.

Kegiatan ini juga menyoroti pentingnya memasukkan program pencegahan narkoba ke dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJM Desa) dan Rencana Kegiatan Pemerintah Desa (RKP Desa). “Kegiatan seperti ini harus menjadi prioritas dan dianggarkan dalam APBDesa. Semua unsur desa, mulai dari PKK, Posyandu, RT/RW, hingga tokoh masyarakat, memiliki peran penting dalam pelaksanaannya,” tambah Agus.

Acara ini menjadi momentum penting bagi Desa Jogoroto untuk menunjukkan komitmennya dalam menciptakan lingkungan yang bersih dari narkoba, demi melindungi generasi muda sebagai penerus bangsa. Masyarakat yang hadir diharapkan dapat menjadi agen perubahan dalam mendukung desa bersih narkoba.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini