Beranda Hukum FKUB Jombang Dukung Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat Semeru 2024 dan Musnahkan...

FKUB Jombang Dukung Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat Semeru 2024 dan Musnahkan Miras

229
0

Jombang, Jawa Timur – Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kabupaten Jombang turut menghadiri Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat Semeru 2024 dan pemusnahan minuman keras (miras) yang digelar Polres Jombang pada hari Rabu (3/4/2024).

Apel yang dipimpin langsung oleh Kapolres Jombang AKBP Eko Bagus Riyadi ini diikuti oleh 418 personel gabungan dari Polri, TNI, Dishub, dan Satpol PP. Dalam amanatnya, Kapolres menyampaikan bahwa Operasi Ketupat Semeru 2024 bertujuan untuk mengamankan jalannya arus mudik dan balik Lebaran 2024, serta menjaga stabilitas harga dan ketersediaan bahan pokok.

Sebanyak 5 Pos Pengaman (Pospam) dan 1 Pos Pelayanan (Posyan) didirikan di beberapa titik strategis di wilayah hukum Polres Jombang. Prioritas utama pengamanan adalah di perlintasan KA Gondangmanis Bandarkedungmulyo yang rawan terjadi kemacetan.

Kapolres berharap, dengan persiapan yang matang, arus mudik dan balik Lebaran tahun ini dapat berjalan lancar dan aman. “Semoga masyarakat dapat merasakan mudik aman, ceria, dan penuh makna,” ujarnya.

Usai apel, dilanjutkan dengan pemusnahan miras hasil Operasi Pekat Semeru 2024. Sebanyak 4.500 botol miras berbagai merk dan jenis dimusnahkan di depan kantor Satresnarkoba Polres Jombang.

KH. Abu Zahlan, Sekretaris FKUB Kab. Jombang, yang hadir pada acara tersebut menyatakan dukungannya terhadap Operasi Ketupat Semeru 2024 dan pemberantasan miras di Kabupaten Jombang. “FKUB Jombang mendukung penuh upaya Polres Jombang dalam menjaga keamanan dan ketertiban selama bulan Ramadan dan Hari Raya Idul Fitri 1445 H,” tegasnya.

Pemusnahan miras ini diharapkan dapat memberikan efek jera bagi para penjual dan konsumen miras, serta menjaga kondusifitas Kabupaten Jombang sebagai Kota Santri. (Agus/Adv)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini